Berita
SMK Teknik PAL Gandeng Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk Siswa Magang
Tanggal : 02/16/2023, 12:18:05, dibaca 230 kali.
Dalam rangka mengoptimalisasi jaminan perlindungan kecelakaan kerja terhadap peserta didik yang melaksanakan pemagangan di Industri melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, SMK Teknik PAL Surabaya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) Peserta Magang dan Pelatihan SMK Teknik PAL Surabaya.
Pada hari Rabu, 15 Februari 2023 dilaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ibu Theresia Wahyu Dianti selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak dan Bapak Eko Agus Triswanto, S Pd., S.Si. - Kepala SMK Teknik PAL Surabaya, bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Perak Timur No.82, Perak Timur kecamatan Pabean Cantian Surabaya.
Pelaksanaan program ini juga adalah bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur dan SE Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan Kepesertaan Program Jamsostek pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal. Merujuk peraturan tersebut maka kepesertaan program Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa magang dan PKL bersifat wajib dalam 2 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada tahun sebelumnya para peserta praktikan magang SMK Teknik PAL Surabaya yang melaksanakan tidak semuanya terdaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan itupun atas persyaratan dari industri tempat magang. Tahun 2023 ini diambil kebijakan berbeda, seluruh peserta praktikan diwajibkan tercatat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan yang keberlakuan kepesertaannya temporer selama magang tersebut saja, mengingat sektor penempatan dari tempat magang adalah industry dengan tingkat resiko kecelakaan yang tinggi. Hal ini perlu dilakukan sebagai tindakan pencegahan, keamanan pembiayaan resiko kecelakaan kerja dan terpenting memberikan edukasi kepada peserta didik bahwa kesehatan dan keselamatan adalah fakkor penting untuk diperhatikan bagi pekerja – tutur Eko Agus Triswanto.
Sementara itu, Ibu Theresia juga menyampaikan, untuk dapat mensukseskan optimalisasi penerapan program jaminan sosisal ketenagakerjaan, diperlukan dukungan, sinergi dan kolaborasi semua pihak. Melihat pendidikan merupakan suatu instansi edukasi masyarakat berkelanjutan, maka program jaminan sosial ketenagakerjaan segmen bukan penerima upah yaitu pekerja rentan untuk peserta didik yang sedang magang ini adalah keputusan yang tepat dan bijak untuk SMK Teknik PAL Surabaya.
Mengenai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para peserta praktikan magang SMK Teknik PAL Surabaya dimana jika mengalami kecelakaan kerja, maka akan mendapat fasilitas untuk biaya perawatan pengobatan, tidak ada limitnya sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Kalau sudah ditetapkan sembuh dia akan kembali ke keluarganya atau kembali beraktivitas.
smk teknik pal, smk teknik pal surabaya , smk surabaya , smk terbaik surabaya , smk pusat keunggulan , smk surabaya, smk pal , ppdb smk surabaya, smk perkapalan, smk perkapalan surabaya , smk unggulan surabaya, smk teknik surabaya, teknik pemesinan, teknik pengelasan, teknik komputer dan jaringan, teknik otomasi industri, konstruksi kapal baja, ppdb smk, smk favorit surabaya,
Kembali ke Atas
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas